Kekayaan Intelektual merujuk pada hasil karya yang berasal dari kemampuan intelektual, seperti penemuan, karya tulis, karya seni, simbol, nama, gambar, dan desain yang digunakan dalam perdagangan. Agar karya-karya tersebut jauh dari tindakan penjiplakan dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah memberikan hak atas karya intelektual kepada pemilik karya. S…