HUKUM TATA NEGARA adalah serangkaian ketetapan yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan bawahan menurut tingkatannya. Hukum tata negara mengatur lembaga-lembaga yang berkaitan dengan masyarakat hukum. Selain itu juga menentukan susunan dan wewenang badan-badan yang ada. Hukum tata negara diperlukan tiap-tiap negara agar mampu membentuk dan menciptakan sistem pemerintahan yang berkualita…