Buku ini memberi pertimbangan dan panduan dalam memahami hukum bisnis. Kita tahu bersama praktik perdagangan barang atau bisnis jasa, sering kali antara konsumen dan pelaku usaha berada dalam posisi yang tak seimbang, di mana konsumen berada pada poisisi yang lemah dibanding pelaku usaha. Tentu buku ini membahas hal itu, karenanya patut dijadikan penambah literasi hukum bisnis Indonesia.