Buku ini menawarkan secara holistik tentang sisi hukum bisnis kenegaraan, dengan fokusnya pada praktek privatisasi. Secara ideal, hukum bisnis privatisasi memastikan terciptanya daya saing yang kuat sekaligus meningkatkan daya nilai perusahaan. Faktanya, sebagaimana heboh kasus Garuda Indonesia dan Jiwasraya, jalan masih panjang harus dilalui.