Berbagai literatur menjelaskan ada beberapa sistem hukum di dunia ini, yaitu Hukum Eropa Kontinental, Hukum Anglo Saxon, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Dengan sistem hukum yang demikian, jelaslah bahwa Hukum Islam merupakan “pohon” hukum tersendiri, yang mempunyai “cabang-cabang” seperti hukum yang lainnya. Cabang-cabang Hukum Islam itu adalah Hukum Pidana Islam, Hukum Perdata Islam, Huku…