“Kambing Saburai merupakan rumpun kambing yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 359/Kpts/PK.040/6/2015 sebagai salah satu plasma nutfah Indonesia yang berasal dari Propinsi Lampung, yang harus dijaga, ditingkatkan dan dikembangkan populasinya sehingga dapat memberi banyak manfaat bagi peternak dan juga dalam upaya mencukupi kebutuhan daging, baik tingkat lokal dan na…
Beternak kambing bisa menjadi sumbar ekonomi bagi banyak keluarga di indonesia menyadari hal tersebut kami beberapa dosen di universitas lampung melakukan penelitian ternak kambing terutama kambing saburai. karakteristik kambing saburai, Pemulia biakan pada kambing saburai, , Sistem perkawinan kambing saburai, manajemen kesehatan kambing saburai,