Buku ini memberikan kontribusi bagi perkembangan kajian interdisiplin sosiologi politik. Kontribusi itu dapat dilihat melalui konsep masyarakat politik yang tidak lagi diasumsikan sebagai kelompok sosial yang sekadar memiliki hak-hak politik dalam batas kedaulatan negara. Akan tetapi, memosisikan masyarakat politik yang memiliki visi emansipatoris dan nalar reflektif.