Pelayanan publik yang inovatif terlahir dari kekreatifan berfikir (creative thingking ) dalam rangka pemecahan masalah (problem solving)dan dituangkan menjadi keputusan (decision making). Namun hasil inovasi tersebut tidak akan bermanfaat lebih luas bila tidak dapat direplikasi di daerah lain. Oleh karena itu syarat siatu inovasi dapat direplikasi di daerah lain menjadi salah satu syarat dalam …