Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lingkungan Hidup dimulai pada tahun 1976 disertai persiapan pembentukan kelompok kerja hukum dan aparatur dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kemudian menjadi Undang-Undang (UU) No. 4/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan adanya UU ini kesadaran masyarakat Indonesia akan arti penting untuk me…