Buku ini menjelaskan tentang hukum tata negara di Indonesia. Buku ini terdiri dari tiga garis besar pembahasan, yaitu dasar-dasar ilmu hukum tata negara, teori-teori dasar tata negara, dan hukum tata negara yang berlaku di Indonesia, Buku ini dapat dijadikan referensi untuk memahami perkembangan terkini hukum tata negara di Indonesia, karena hukum tata negara berjalan dinamis dari masa ke masa.