Dasar-Dasar Ilmu Hukum ini hadir dengan menyajikan aspek teoretis mapun praktik peraturan perundang-undangan di Indonesia, mulai dari pengertian, asas, kerangka, hingga penerapannya. Diharapkan kehadiran buku ini dapat menjadi alat bantu untuk memahami ilmu hokum dan hukum itu sendiri.