Sejak kemunculannya pada 2008, bitcoin telah memicu sejumlah tindak kejahatan di seluruh dunia. Tindak kejahatan tersebut meliputi tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan barang atau jasa ilegal lainnya. Tindak kejahatan itu muncul dengan memanfaatkan fitur yang disediakan oleh bitcoin, yakni Pseudonimitas (pseudonymity) dan sistem yang terdesentralisasi. Pseudonimita…