Pemahaman yang utuh mengenal legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi.para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya.
Hukum internasional didasarkan atas pikiran adanya masyarakat inetrnasional yang terdiri dari sejumlah yang berlaulatdan mereka dalam arti masing-masing berdiri sendiri