Di banyak negara, mozaik desentralisasi umumnya diisi oleh empat dimensi pokok: dimensi politik, administrasi, fiskal dan ekonomi. Kategorisasi tersebut sudah lazim dikenal dalam diskursus akademik, desain kebijakan, maupun praktik aktual di lapangan. Di negeri ini, sejak otonomi berjalan pada 2001 silam, pemerintah mengintrodusir dan menerapkan keempat dimensi tersebut secara sekaligus.