Dari tiga ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 (bertanah air, berbangsa, dan berbahasa), yang masih belum digoyang hingga saat ini adalah ikrar ketiga yang berkaitan dengan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Oleh karena itu, kehadiran mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi sudah sepatutnya diarahkan kepada pembentukan kepribadian, dalam hal ini pembentukan integrasi n…