“Konflik lingkungan hidup selalu menarik perhatian dunia internasional maupun nasional. Karena terkait isu-isu ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Perkembangan hukum lingkungan cukup pesat sejalan perkembangan internasional yang berpengaruh hukum lingkungan Indonesia. Indonesia sudah 3 (tiga) kali memiliki hukum lingkungan hidup sebagai payung hukum, yaitu : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 …