Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan dasar yang diselenggarakan bagi anak-anak dalam usia emas (golden age). Pada usia ini, segala potensi pada anak usia dini digali, dikembangkan, dan dibentuk untuk memenuhi harapan tercapaian tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Sehingga dalam penyelenggaraannya diperlukan pengeā¦