Text
Hukum jaminan fidusia : Regulasi perjanjian antra kreditur dan debitur
Buku ini menyajikan latar belakang dilakukannya judicial review atas Pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, lengkap beserta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi atas dilakukannya uji materiel pasal tersebut. Selama beberapa lama, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah menjadi payung aturan tentang jaminan fidusia bagi para debitur yang ingin mengembangkan usahanya, tetapi tetap memegang hak guna pakai dari barang yang dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh kreditur. Namun, pada praktiknya, adanya debitur yang melakukan wanprestasi atau cedera janji kerap kali memaksa pihak kreditur mengambil tindakan tegas. Tindakan ini, kendati sudah sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, praktiknya sering kebablasan. Oleh sebab itu, diadakanlah judicial review untuk mengkaji ulang undang-undang tersebut terutama pada Pasal 15 ayat 2 dan 3. Supaya lebih paham baca terlebih dahulu daftar isi Buku Hukum terbaik ini. Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Hukum Jaminan Fidusia Regulasi Perjanjian Antara Kreditur dan Debitur, diantaranya:
Lika-Liku Jaminan Fidusia di Indonesia
Dasar-Dasar Penting di Dalam Jaminan Fidusia
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Mekanisme Eksekusi Jaminan Fidusia
Kepastian Hukum Parate Eksekusi Terhadap Jaminan Fidusia Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Refleksi Kritis Atas Aturan Tentang Jaminan Fidusia
Judul Seri | - |
---|---|
No. Panggil | 346.077 FIR h |
Penerbit | Yogyakarta : Deepublish., 2024 |
Deskripsi Fisik | viii, 160 Hlm. : Iluss. ; 23 Cm |
Bahasa |
Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-02-9073-2 |
Klasifikasi | 346.077 |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | Cet 1 |
Subjek | |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Firmanto Laksana |
Tidak tersedia versi lain