Bagian Pertama Pengantar Bab 1 Pengertian dan Tujuan Perbandingan Hukum Perdata Bab 2 Klasifikasi Sistem Hukum di Dunia Berdasarkan Keluarga Hukum Bagian Kedua Kapasitas Hukum, Domisili, dan Register of Record (Catatan Sipil) Bab 3 Analisis Komparatif Tentang Kapasitas Hukum Menurut Hukum Amerika, Inggris, Rusia, Belanda, Jepang, Jerman, dan Indonesia Bab 4 Analisis Yuridis Tentang Domis…
Buku dengan Judul "Masalah Sita Jaminan (C.B) dalam Hukum Acara Perdata" ini merupakan suatu ringkasan yang membahas salah satu segi institusi hukum yang kita kenal dengan sita jaminan ("conservatoir beslag") yang seringkali dijumpai dalam membicarakan masalah tindakan hukum penyitaan (= arrest, beslag) dalam aspek hukum proses (Acara) di muka Pengadilan. Untuk memperjelas maksud dan tuj…
Pencemaran bukan saja dari polutan alami seperti mineral dan mikroorganisme melainkan polutan buatan yang dihasilkan dari aktivitas manusia. Survei yang dilakukan tersebut juga mengatakan bahwa beberapa daerah yang dilintasi oleh sungai Mahakam sejak 2010 ternyata kualitas air sungai Mahakam telah mengalami penurunan mutu bakunya. Bagaimana politik hukum lingkungan terhadap pembuangan limbah pe…
Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) mulai diberlakukan secara resmi di Indonesia pada 1 Januari 1918.KUHP yang diberlakukan di Indonesia saat ini adalah peraturan hukum warisan kolonial Belanda. Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan hukum pidana di Indonesia telah membawa dinamika dan problematika tersendiri. Dinamika dan problematika didalam KUHP tersebutr bukanlah tanpa alasan, p…
Buku yang ada di hadapan pembaca membicarakan hukum perdata islam atau yang biasa disebut figh muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. hukum perdata islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : 1. Munakahat Hukum perkawinan mengatur segala sesuatuyang berkaitan dengan perkawinan , perceraian , serta akibat hukum nya 2. Wirasa atau Faraid Hukum Warisan mengatur segala…
Buku ini menawarkan secara holistik tentang sisi hukum bisnis kenegaraan, dengan fokusnya pada praktek privatisasi. Secara ideal, hukum bisnis privatisasi memastikan terciptanya daya saing yang kuat sekaligus meningkatkan daya nilai perusahaan. Faktanya, sebagaimana heboh kasus Garuda Indonesia dan Jiwasraya, jalan masih panjang harus dilalui.