Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi, juga berwenang menyelenggarakan peradilan konstitusi atau pengadilan konstitusi (constitutional court). Mahkamah Konstitusi bukan organ undang-undang, melainkan organ Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang menyelenggarakan peradilan konstitusi yang menyidangkan perkara-perkara konstitusional, yaitu…
Buku sengketa kewenangan Lembaga Negara di mahkamah konstitusi tidak saja menarik bagi kalangan Praktisi dan akademisi yang menggeluti Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Karena mengkaji banyak putusan Mahkamah konstitusi terkait sengketa kewenangan antar lembaga Negara tetapi lebih dari itu buku ini menjadi Referensi penting bagi mencari keadilan