Hukum adalah sekumpulan peraturan yang ditujukan kepada manusia/masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah dan larangan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang dimaksud dengan Hukum Tata Negara yakni merupakan sekumpulan peraturan-peraturan yang mengatur organisasi dalam suatu negara, hubungan antara alat perlengkapan negara atau instansi-instansi pem…
Seiring perkembangan zaman kompleksitas masalah ketatanegaraan melahirkan banyak lembaga negara independen. Setelah reformasi 1998 lembaga negara independen mulai mendapat tempat. UUD 1945 hasil amandemen memberi pengakuan atas lembaga negara independen diantaranya Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Umumnya lembaga negara independen hadir karena kinerja lembaga yang ada dianggap tidak m…
Hukum Tata Megara adalah seluruh Peraturan Perundang-undangan yang bersifat legas formal yang mengatur penyelengkara an negara berkaitan dengan bentuk negara ,asas-asas hukum negara , sistem pemerintahan , kekuasaan pemerintah , pembagian kekuasaan peralihan kepemimpinan suatu negara., Pemilihan umum , prinsip-prinsip demokrasi, ideologi negara, hak kewajiban pemerintah dan Masyarakat, serta …