Buku ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana dokter yang melakukan kesalahan dalam praktik kedokteran Oleh karena itu, buku ini berbicara tentang kesalahan, baik kesalahan dalam hukum pidana maupun kesalahan dokter dalam praktik kedokteran Selain itu, akan membahas pertanggungjawaban pidana dokter.
Buku ini terdiri dari empat bab. Bab 1 membahas tentang Pendahuluan, yaitu membahas Tinjauan Umum tentang Profesi Kedokteran, Kerangka Teoritik, MKDKI dan Malpraktik. Bab 2 membahas tentang Makna Keberadaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dalam Pemeriksaan Dugaan Malpraktik Medik Sebagai Perlindungan Hukum terhadap Profesi Kedokteran yang Berkeadilan. Selanjutnya akan dibagi me…
Buku hukum kedokteran ini membahas mengenai landasan hukum atas pelayanan kesehatan baik promotif, kuratif maupun rehabilitatif. Pasien dan dokter mempunyai hak dan kewajiban yang harus dijunjung tinggi oleh kedua belah pihak (dokter dan pasien) dalam pelayanan kesehatan yang sejajar/seimbang dalam berkontrak karena sifat hubungan dokter dengan pasien adalah horizontal kontraktual.