Masyarakat tani atau kelompok tani yang berdaya adalah yang memiliki kemampuan dalam menetapkan prioritas dan pengendalian atas sumberdaya pertanian yang sangat penting bagi upaya untuk menentukan nasib mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat tani atau kelompok tani menjadi salah satu tujuan pengaturan sistem penyuluhan melalui UU No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan…
Manajemen usaha tani adalah pengelolaan atau ketatalaksanaan usaha tani yang sebaik-baiknya secara berencana, teorganisir, tersusun rapi, terarah dan terkontrol atau terkendali dalam batasan-batasan fungsi produksi yang disesuaikan dengan faktor-faktor alam, sumber daya tersedia dengan tujuan untuk mencapai efisiensi hasil yang tinggi. Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen us…