Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan penulis di Indonesia dan Jepang perihal eksistensi dan implementasi Community Learning Center ( CLC). Melalui buku ini penulis menggambarkan kondisi empirik sosiopsikologis, kebijakan program Comunity Learning Center (CLC), kelembagaan CLC, ketenagaan dan pola pembinaan CLC yang dihasilkan dari kedua negara tersebut