Buku ini membahas teks lisan berbahasa Bugis yang berjudul I Daramatasiya (ID). Dengan pendekatan strukturalisme Lévi-Strauss, pembahasan ini bermaksud menafsirkan dan memahami logika yang berada di balik teks tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa teks ID mengandung sebuah perlawanan perempuan (isteri) terhadap lelaki (suami) yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya lokal Bugis yang disebut…
Penggunaan istilah konflik dan sengketa menimbulkan pertanyaan apakah kedua istilah tersebut adalah hal yang berbeda secara konseptual atau dua hal yang sama dan dapat saling dipertukarkan. Dalam menanggapi fenomena tersebut sebagian sarjana berpendapat bahwa secara konseptual tidak terdapat perbedaan antara konflik dan sengketa
Pengetahuan akan sejarah pemikiran skonomi dan bisnis Islam perlu dan urgen sekali untuk dipahami dan dikuasai oleh para mahasiswa ekonomi Islam/ekonomi syariah. Sebab Islam sebagai agama yang dinyatakan sempurna dalam Al-Qur'an ternyata juga telah mengatur aspek ekonomi dan bisnis dalam ajarannya.
Ushul fiqh merupakan ilmu yang memiliki posisi yang fundamental, strategis, dan penting bagi para mahasiswa, sarjana, maupun praktisi hukum Islam. Bahkan bisa dikatakan ushul fiqh adalah inti dalam kajian ilmu syariah atau hukum Islam. Dalam kerangka inilah buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiar mengantarkan pembaca khususnya mahasiswa agar bisa mudah dalam memahami, menguasai, dan mendalam…
Buku tentang perkembangan pemikiran dan ekonomi bisnis Islam dibagi menjadi dua jilid. Buku pertama ini akan memfokuskan diri pada pemikiran-pemikiran cendekiawan klasik. Adapun yang termasuk cendekiawan klasik adalah mereka yang memiliki pengaruh pada masa pengembangan (abad 2—5 H), masa kejayaan (5—9 H), dan masa stagnansi atau kemunduran (abad 9—14 H). Sebagai pelengkap, pada …
Dengan hadirnya buku ajar ini, penulis berharap ia mampu menjadi jembatan yang memudahkan mahasiswa dalam mempelajari ushul fiqh mulai dari tema tentang ijtihad, konsep dalalah, memaknai lafaz ‘amm, khash, maupun musytarak, teori maqashid syariah, konsep, ifta’, serta kaidah-kaidah fiqh. Buku ini dapat selesai berkat dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, tiada kata yang pantas diuc…
Buku ini memfokuskan pembahasan pada pemikiran-pemikiran cendekiawan kontemporer. Mereka adalah intelektual yang tergolong pada mazhab mainstream, seperti Umer Chapra, M. Abdul Mannan, Nejatullah Siddiqi, dan lain-lain; dan mereka yang tergolong pada mazhab iqtishoduna, mazhab alternatif-kritis, serta mazhab dinaris. Abad 20-an awal merupakan masa awal bangkitnya ekonomi Islam di dunia Islamâ€â€¦
Ilmu Negara merupakan pengetahuan teoretis yang mempelajari mengenai pengertian-pengertian pokok dnsendi-sendi pokok negara, serta merupakan pengantar untuk mempelajari ilmu lain yang objeknya juga negara. Ilmu yang memiliki hubungan erat dengan ilmu negara adalah hukum tata negara dan hukum tata pemerintahan. Mempelajari ilmu negara berati akan mengetahui nilai-nilai filosofis pembentukan sua…
Terikatnya seseorang dalam sebuah perikatan, perjanjian, dan kontrak bisa dilatarbelakangi karena perbuatan, peristiwa, dan keadaan. Salah satu contoh yang paling lazim adalah karena perbuatan di mana seseorang atau suatu pihak secara sengaja melakukan perbuatan hukum tertentu, mengikat perjanjian dengan orang lain, seperti perjanjian jual beli.