Ya’juj dan Ma’juj telah dikenal hampir di semua peradaban dunia kuno dengan nama yang berbeda-beda. Disebut-sebut sebagai salah satu keturunan Nuh, mereka dan anak cucunya adalah sisi gelap dunia karena karakteristik dan tindakan mereka yang sangat kejam tak berperikemanusiaan, merusak, menghancurkan, dan meluluh-lantakkan banyak peradaban manusia dari era kuno hingga Abad Pertengahan. Mula…
Perusahaan secara terminologi merupakan sebuah kegiatan bisnis atau kegiatan usaha yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Hukum perusahaan merupakan hukum yang mengatur segala hal mengenai perusahaan dan kegiatan usahanya. Peraturan khusus yang menjadi sumber hukum perusahaan ialah bab-bab dalam KUHP dan KUHD, dan dilengkapi dengan peraturan perundangan lainnya yang mengatur terkait perusa…
Hukum dagang adalah salah satu matakuliah dan substansi kurikulum yang diajarkan di berbagai Fakultas Hukum di Indonesia untuk membekali dan memperkuat pemahaman dasar para mahasiswa dalam mendalami aspek hukum perusahaan dengan berbagai perkembangannya seperti: Hukum Surat Berharga, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi dan Pasar Modal; dan sebagainya. Semua …
Hukum dagang adalah salah satu matakuliah dan substansi kurikulum yang diajarkan di berbagai Fakultas Hukum di Indonesia untuk membekali dan memperkuat pemahaman dasar para mahasiswa dalam mendalami aspek hukum perusahaan dengan berbagai perkembangannya seperti: Hukum Surat Berharga, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi dan Pasar Modal; dan sebagainya. Semua …
Kesulitan utama bagi mahasiswa atau siapa pun yang mempelajari ilmu hukum ialah memahami hukum secara lebih konkret, sederhana, lugas, dan mudah dimengerti. Hal itu wajar karena hukum acapkali digambarkan sebagai sesuatu yang abstrak dan ideal, dan itulah yang menghambat mahasiswa memahami hukum sebagai sesuatu yang “terlihat dan apa yang tidak terlihat” seperti diungkapkan oleh Frederic B…
|Buku Mengenal Filsafat Hukum ini, merupakan buku Jilid Pertama yang penulis susun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang baru pertama kali memperlajari filsafat hukum. Untuk itulah pada Bab Pertama buku ini dihantarkan kepada penulis untuk memahami perbedan antara Teori Hukum, Filsafat Hukum dan Jurisprudence. Setelah itu barulah Penulis memperkenalkan metode memperlajari hokum secara ontolog…