Pembahasan tentang masalah lingkungan adalah pembahasan yang selalu berkesinambungan, karena kebutuhan manusia akan lingkungan hidup yang baik tidak pernah berhenti sepanjang bumi ini masih berputar. Kehadiran buku berjudul “Hukum Lingkungan: Suatu Pengantar”, memberikan kontribusi yang positif dalam memperkaya referensi hukum di Tanah Air. Buku yang terdiri dari 9 bab ini membahas secara …
Pencemaran bukan saja dari polutan alami seperti mineral dan mikroorganisme melainkan polutan buatan yang dihasilkan dari aktivitas manusia. Survei yang dilakukan tersebut juga mengatakan bahwa beberapa daerah yang dilintasi oleh sungai Mahakam sejak 2010 ternyata kualitas air sungai Mahakam telah mengalami penurunan mutu bakunya. Bagaimana politik hukum lingkungan terhadap pembuangan limbah pe…
Pemanasan global, perubahan iklim yang berdampak pada cuaca ektrim di beberapa wilayah Indonesia, menjadi sumber bencana alam berupa: banjir, longsor, suhu tinggi, kekeringan, kebakaran, dan sebagaianya . Tanda alam memberi petunjuk pada penghuni bumi, manusia hari ini secara global tidak baik-baik saja. Negara wajib memberi jaminan atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan se…
Buku ini menjelaskan peran hakim dalam pembaruan dan pembentukan hukum lingkungan di Indonesia. Melalui buku ini, kita memperoleh pemahaman mendalam beberapa konsep dalam hukum lingkungan, seperti pertanggungjawaban mutlak, perbuatan melawan hukum, pembuktian, dan penghitungan kerugian lingkungan, berkembang melalui putusan pengadilan. Sebuah buku penting yang akan memperkaya dan mempertajam pe…
Buku ini membahas hukum lingkungan dalam masalah dan persepsi yang baru tentang cara bagaimana sistem hukum harus mampu menjawab secara efektif persoalan yang timbul dari benturan-benturan kepentingan akibat dari pemanfaatan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini. Karya tulis ini tidak semata-mata mendekati lingkungan dari segi hukum saja, tetapi juga memberikan pengetahuan dasar ilmu lingkung…
“Konflik lingkungan hidup selalu menarik perhatian dunia internasional maupun nasional. Karena terkait isu-isu ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Perkembangan hukum lingkungan cukup pesat sejalan perkembangan internasional yang berpengaruh hukum lingkungan Indonesia. Indonesia sudah 3 (tiga) kali memiliki hukum lingkungan hidup sebagai payung hukum, yaitu : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 …
Bencana alam seperti kebakaran hutan, banjir, kekeringan, pencemaran dan krisis air telah menjadi bencana yang harus diderita oleh rakyat dari tahun ke tahun. Sebagian besar bencana diakibatkan oleh pola-pola pembangunan yang tidak memedulikan tuntutan-tuntutan keseimbangan ekologis dan tidak konsistennya penegakan hukum. Salah satu instrumen yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan terseb…
Eksistensi dan perkembangan hukum lingkungan di Indonesia telah memperoleh kedudukan yang semakin kuat dan mendasar. Hal ini sejalan dengan amendemen UUD 1945 yang antara lain dengan tegas menuangkan masalah lingkungan hidup dalam Pasal 28H sebagai bagian dari HAM. Demikian pula telah 3 (tiga) kali diundangkan undang-undang tentang lingkungan hidup, yakni UU No. 4 Tahun 1982 (UULH) kemudian di…